Oleh Dwi HAni N.
TUJUAN
PEMBELAJARAN
Diharapkan siswa dapat :
- Mendeskripsikan pengertian PUIL untuk instalasi penerangan
- Mendeskripsikan fungsi dan
tujuan dari PUIL untuk instalasi penerangan
- Mengidentifikasi akibat yang
ditimbulkan karena instalasi penerangan tidak sesuai PUIL
- Menganalisis perbedaan
instalasi penerangan 1 fasa dan 3 fasa
- Mengidentifikasi ketentuan-ketentuan
komponen- instalasi penerangan 3 fasa yang sesuai dengan PUIL
- Mendeskripsikan prosedur
pemasangan instalsi penerangan 3 fasa sesuai dengan PUIL
Pengertian
Beban Listrik
} Beban listrik adalah suatu peralatan yang terkoneksi dengan sistim daya sehingga mengkonsumsi energi listrik
} Beban listrik dapat berupa komponen-komponen elektronik(induktor, resistor,dsb), pesawat elektronik (televisi, printer, komputer, dsb ), ataupun pesawat listrik (lampu, setrika, pompa air dsb)
PERBEDAAN
INSTALASI LISTRIK 1 FASA DAN 3 FASA
} INSTALASI 1 FASA instalasi
listrik yang menggunakan dua kawat penghantar yaitu 1 kawat phasa dan 1 kawat 0
(netral).
} INSTALASI 3 FASA
Listrik 3
phasa adalah instalasi listrik yang menggunakan tiga kawat phasa dan satu kawat
0 (netral) atau kawat ground. Listrik 3
phasa yang banyak digunakan Industri atau pabrik bertegangan 380V.
Ada 2 macam
tegangan listrik dalam sistem
3 phasa ini, yaitu :
-
Tegangan antar phase (Vpp : voltage
phase to phase atau ada juga yang menggunakan istilah Voltage line to line).
-
Tegangan phase ke netral (Vpn :
Voltage phase to netral atau Voltage line to netral).
Instalasi Listrik mengacu pada persyaratan
Instalasi, diantaranya
} Peraturan
Umum Instalasi Listrik, Pada PUIL tahun1964, 1977 dan 1987. Sedangkan tahun 2000 direvisi
menjadi Persyaratan Umum Instalasi Listrik .
} Standar Internasional;
q IEC
(International Electrotechnical Commission)
q NEC
(National Electric Code)
q VDE
(Verband Deutscher Elektrotechniker)
q SAA
(Standards Association Australia).
BAGIAN-BAGIAN
PUIL
} Bagian
1 dan Bagian 2 tentang Pendahuluan dan Persyaratan dasar
} Bagian
3 tentang Proteksi untuk keselamatan
} Bagian
4 tentang Perancangan instalasi listrik,
} Bagian
5 tentang Perlengkapan Listrik
} Bagian
6 tentang Perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB) serta komponennya
} Bagian
7 tentang Penghantar dan pemasangannya
} Bagian
8 tentang Ketentuan untuk berbagai ruang dan instalasi khusus
} Bagian
9 meliputi Pengusahaan instalasi listrik
Maksud dan tujuan
instalasi listrik harus direncanakan,
dipasang dan diperiksa sesuai ketentuan PUIL 2000, supaya :
- Instalasi
listrik dapat dioperasikan dengan baik.
- Terjamin keselamatan manusia.
- Terjamin
keamanan instalasi listrik beserta perlengkapannya.
- Terjamin keamanan gedung serta
isinya terhadap kebakaran akibat listrik.
- Terjamin perlindungan
lingkungan.
- Tercapai tujuan pencahayaan,
yaitu terwujudnya interior yang efisien dan nyaman.
Ketentuan
umum kabel instalasi :
- Semua kabel yang digunakan harus
dibuat dari bahan yang memenuhi syarat, sesuai
dengan tujuan penggunaannya, serta telah diperiksa dan diuji.
- Kabel yang dipasang :
a. Harus memiliki standar atau tanda
sertifikasi (SNI atau standar lain yang diberlakukan) dan tanda pengenal lain
dipermukaannya, sepanjang kabel tersebut sesuai dengan ketentuan
standar.
b. Tidak cacat dan tidak rusak.
- Jenis kabel yang dipilih dan
dipasang harus sesuai dengan penggunaannya, sebagaimana disebut
dalamrancangan instalasi dan harus memenuhi persyaratan PUIL 2000 :
a. Kabel instalasi dalamgedung memiliki
warna selubung putih/ abu-abu.
b. Kabel tanah tegangan pengenal 600
sampai 1000 Volt, memiliki warna selubung hitam.
c. Kabel udara tegangan pengenal 600
Volt sampai 1000Volt, memiliki warna selubung hitam.
d. Kabel tegangan menengah/ tinggi
tegangan pengenal di atas 1000 Volt, memiliki warna selubung merah.
- Kabel yang dipilih dan dipasang
harus memiliki ukuran memenuhi persyaratan sesuai dengan beban,
sebagaimana tersebut dalam rancangan instalasi.
- Kabel yang akan dipasang harus
dipilih sedemikian, sehingga jumlah dan warna isolasinya sesuai dengan
rancangan instalasi dan persyaratan PUIL 2000, yaitu :
a. Warna
biru untuk penghantar netral.
b. Warna loreng untuk penghantar
pembumian.
c. Warna
merah untuk fasa R.
d. Warna
kuning untuk fasa S.
e. Warna hitam untuk fasa T.
Ketentuan PUIL untuk fitting lampu :
Fitting
lampu dipasang dengan cara menghubungkan kontak dasarnya pada penghantar fasa
dan kontak luarnya pada penghantar netral
Ketentuan
PUIL untuk kotak kontak
- Kotak kontak untuk fasa tunggal,
baik yang berkutub dua maupun tiga harus dipasang sehingga kutub netralnya
ada disebelah kanan atau disebalah bawah kutub tegangan
- Tinggi pemasangan dari lantai
yakni berjarak 1,5 m dari lantai
Berikut ini adalah tabel daya tersambung PLN
Ketentuan
umum tentang PHB, meliputi :
1. Penataan
PHB.
2. Ruang
pelayanan. lorong, dan emper untuk lalu lintas.
3.
Penandaan.
4.
Pemasangan sakelar masuk.
5. Pemasangan
sakelar keluar pada sirkit keluar PHB pada kondisi tertentu.
6.
Pengelompokan perlengkapan sirkit.
7.
Penempatan pengaman lebur, sakelar dan rel.
8.
Pemasangan pemisah.
9. Jarak
udara minimum.
PROSEDUR
PEMASANGAN INSTALASI PENERANGAN 3 FASA
FAKTOR-FAKTOR
YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PEMASANGAN INSTALASI 3 FASA
- Urutan Fasa R, S, T dipasang
tidak boleh terbalik.
- Pembagian Jumlah beban tiap fasa
harus seimbang
- Pemasangan gawai pengaman tidak
boleh melebihi KHA kabel yang diamankan
Petunjuk Cara Pemasangan Panel Listrik 3 fase
1. Kabel
SR 4x16 mm milik PLN memiliki ciri atau kode khusus sebagai penentu RST dan N.
Jika di raba dengan jari kabel SR memiliki sirip/ garis halus di sepanjang kabel.
Kabel SR (satu garis adalah R, dengan ciri dua sirip adalah S, dengan ciri tiga garis adalah T
dan polos tanpa ada garis pada kulit
kabel adalah N)
2. Pasangkan
sepatu kabel pada ke empat ujung kabel SR dan bautkan ke masing masing Plat
Konduktor pada Panel Listrik 3 phase.
3. Pasangkan
kabel RSTN dari plat konduktor sebagai Input
arus listrik tiga phase ke stand meter atau meteran listrik.
4.Lubang
Ganjil pada KWH 3 phasa adalah
Input (Arus Masuk) dan Lubang Genap adalah Output (Arus Keluar).
5. Kabel
Output RST dari kwh di hubungkan pada MCB 3 Phase sebelum akhirnya di
aplikasikan ke instalasi gedung/Panel Listrik dalam Gedung.
6. Output
N (Netral) di hubungkan ke Plat Konduktor sebelum di hubungkan ke panel dalam
gedung.
7. Plate
konduktor itu sendiri di fungsikan sebagai penghantar arus listrik yang aman
dan tahan terhadap panas.
8. Terakhir
Pasangkan Modem kwh 3 phase sesuai petujuk gambar yang tertera pada kotak
pembungkus modem. Jenis modem yang berbeda biasanya juga berbeda cara
koneksinya. Rangkaian modem kwh di atas hanya sebagi contoh saja. Modem itu
sendiri di fungsikan sebagai pembaca dan pengirim data kinerja kwh ke kantor
PLN.
Ketentuan-ketentuan
komponen- instalasi penerangan 3 fasa yang sesuai dengan PUIL
Kabel
} Sebagai
penghantar digunakan kabel berisolasi ganda (misalnya NYM) yang terdiri atas
dua atau tiga inti tembaga pejal dengan penampang tiap intinya minimum 1,5 mm2.
} Kabel
dicabangkan dalam kotak pencabangan dengan penyambungan yang baik.
} Kabel
lampu tidak boleh lebih kecil dari 0,5mm2.
} Kabel
Listrik berpenghantar tembaga dan berisolasi PVC yang terpasang secara permanen
di dalam rumah harus dengan ukuran minimal 2,5 mm2, berapapun
jumlah daya listrik yang terpasang dan hanya boleh dialiri
listrik maksimal 10 A
Lampu
} Armatur
penerangan, fiting lampu, lampu, dan roset harus dibuat sedemikian rupa
sehingga semua bagian yang bertegangan dan bagian yang terbuat dari logam, pada
waktu pemasangan atau penggantian lampu, atau dalam keadaan lampu terpasang,
teramankan dengan baik dari kemungkinan sentuhan.
} Seluruh
bagian luar fiting lampu yang dipasang dalam ruang berdebu, lembab, sangat
panas, berisi bahan mudah terbakar, atau mengandung bahan korosi, harus terbuat
dari bahan porselin atau bahan isolasi lain yang sederajat. Terlepas dari
keadaan ruang seperti disebutkan di atas, bagian luar fiting lampu yang
bertegangan lebih dari 300 V ke bumi, harus selalu terbuat dari bahan porselin
atau bahan isolasi lain yang sederajat.
} Armatur
penerangan yang dipasang dekat atau di atas bahan yang mudah terbakar harus
dibuat, dipasang atau terlindung sedemikian rupa sehingga bagian yang bersuhu
lebih dari 90 tidak berhubungan dengan bahan yang mudah terbakar itu.
} Lampu
dalam ruang yang mengandung bahan atau debu yang mudah terbakar atau meledak
harus dipasang dalam armatur penerangan yang kedap debu.
} Lampu
untuk penerangan luar dan dalam ruang dengan tetes air harus
kedap tetesan atau dipasang dalam armatur penerangan yang kedap tetesan.
} Perkawatan
pada atau di dalam armatur harus terpasang dengan rapi. Diameter kawat harus
minimum 0,75 mm2 dan sedemikian rupa sehingga kabel bebas dari gaya tarik dan
kerusakan mekanik yang mungkin terjadi. Perkawatan yang berlebihan harus
dihindarkan. Kabel harus dipasang sedemikian rupa sehingga bebas dari pengaruh
suhu yang melebihi kemampuannya.
} Armatur
harus terbuat dari logam, atau bahan lain yang diizinkan dan dibuat sedemikian
rupa sehingga terjamin kekuatan dan kekokohan mekaniknya. Pipa dan tempat
masuknya harus dibuat sedemikian rupa sehingga kabel dapat dengan mudah
dipasang dan dikeluarkan tanpa ada kemungkinan terjadinya kerusakan pada bahan
isolasi atau putusnya hubungan kabel.
} Konstruksi
rumah armatur yang tertanam tidak boleh menggunakan solder.
} Lampu
randah dan lampu lantai boleh dihubungkan dengan kabel berselubung karet yang
diizinkan bila pengawatannya ditempatkan bebas dari panas lampu.
Stop kontak
} Tinggi
pemasangan ± 150 cm di atas lantai, apabila kurang dari 150 cm harus dilengkapi
tutup.
} Mudah
dicapai tangan.
} Di
pasang sedemikian rupa, sehingga penghantar netralnya berada disebelah kanan
atau di sebelah bawah.
Saklar
} Tinggi
pemasangan ± 150 cm di atas lantai.
} Dekat
dengan pintu dan mudah dicapai tangan/sesuai kondisi tempat.
} Arah
posisi kontak (tuas) saklar seragam bila pemasangan lebih dari satu.